JombangNetwork.com – SSR Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (Yabhysa) Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, menggelar konferensi pers ‘Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan Tuberkulosis‘.

Pernyataan bersama ini, yakni melakukan persiapan pembentukan tim eliminasi TBC 2030. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Yusro, Kamis (22/12/2022) ini, juga menggandeng pemangku kebijakan di Kabupaten Jombang.

Dalam pemaparannya, strategi nasional eliminasi TBC di Indonesia memiliki 6 strategi, di antaranya penguatan komitmen, peningkatan akses layanan TBC, intensifikasi upaya kesehatan, peningkatan penelitian, peningkatan peran serta komunitas dan pemangku kepentingan, serta penguatan manajemen program. Selain itu, terdapat Perpres No 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Jombang, Haryo mengatakan, berdasarkan analisa situasi di Kabupaten Jombang, untuk capaian standar pelayanan minimal (SPM) Kabupaten Jombang pada Januari hingga Desember 2022 mencapai 15.076 terduga TBC atau 104,72 persen.

“Dengan capaian standar pelayanan minimal (SPM) yang 104,72 persen, berarti peran dari Faskes (RS Pemerintah dan Swasta), DPM, Klinik ini sudah sangat luar biasa karena sudah melebihi 100 persen untuk capaian SPM pada tahun 2022,” tambah Lukman, Kasi P2PM Dinkes Jombang.

Sedangkan Wasor Dinkes Jombang, Novi menuturkan pentingnya sosialisasi ke masyarakakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyakit TBC sampai pengobatan TBC.

“Ini merupakan peran bersama kita semua. Karena ini sangat penting dilakukan sampai sembuh,” kata Novi.

Pembentukan tim percepatan eliminasi TBC, juga didukung Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.

Hal ini berdasarkan amanat Perpres No 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC. Maka, diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak.

“Bappeda sangat mendukung terkait pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC,” ujar Luna, perwakilan Bappeda Jombang.

Sementara itu, Ketua SSR Yabhysa Jombang, Ida Sukarsih mengatakan, peran media juga sangat diperlukan dalam upaya eliminasi TBC, dalam mensosialisasikan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

“Diharapkan, melalui konferensi pers pembentukan tim eliminasi TBC ini dapat meminimalisir penyebaran TBC di Kabupaten Jombang,” ujar Ida Sukarsih.

Untuk diketahui, dalam mendukung upaya penanggulangan TBC, SSR Yabhysa Peduli TBC Jombang menyelenggarakan kegiatan pertemuan dalam persiapan pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten Jombang, sebagai salah satu upaya untuk mengimplementasi program DPPM.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis 22 Desember 2022 dan dihadiri oleh 16 peserta, di antaranya Dinas Kesehatan, DPRD, Bappeda, Ketua Tim DPPM, RS Muhammadiyah Jombang, Dinas Kominfo, dan awak media.

Hasil dari kegiatan ini di antaranya, tersedianya data identifikasi stakeholder yang akan terlibat dalam Tim Percepatan Eliminasi TBC, adanya dukungan pemerintah daerah untuk pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC, dan draft Tim Percepatan Eliminasi TBC. Juga tujuan pembentukan tim percepatan eliminasi TBC, struktur organisasi tim percepatan eliminasi TBC serta tugas pokok dan fungsi dari tim percepatan eliminasi TBC.  

Untuk pembentukan Tim Percepatan Eliminasi TBC ini masih dalam bentuk draft, tetapi secepatnya akan ditetapkan SK Tim Percepatan Elimasi TBC.